Wakaf adalah salah satu bentuk dari pelaksanaan perintah tersebut. Secara sederhana, wakaf adalah menahan pokok harta (asetnya dijaga agar tidak berkurang/tidak dialihkan), lalu mengalirkan manfaatnya untuk ibadah dan kemaslahatan umum—sehingga pahalanya terus mengalir selama manfaat itu berjalan. Jadi misalnya kita wakaf tanah atau wakaf rumah, maka asetnya itu tidak boleh dijual sembarangan, justru harus dikelola agar manfaatnya terus mengalir. Dari manfaat yang terus-menerus itulah kita berharap pahalanya terus menerus tidak terputus bahkan diharapkan terus mengalir meskipun kita telah tiada. Bismillah ya, insya Allah, Allah Maha Mengetahui apa yang kita infakkan.
Nah, yang menarik, di era sekarang wakaf itu bisa hadir dalam berbagai bentuk. Selain wakaf tanah dan bangunan, sekarang ada wakaf uang, bahkan ada instrumen seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang pernah diterbitkan pemerintah Indonesia Maret 2020.
Kemudian saya mendengar cerita tentang Mbah Trimo Tulung Agung. Beliau lulusan SD, tapi di masa tuanya bisa menyumbangkan seratus miliar rupiah dalam berbagai bentuk. Ada yang dalam bentuk masjid, ada dalam bentuk uang, ada juga dari hasil keuntungan usaha, dan sebagainya. Saya berpikir “Wah, kalau saya lihat Mbah Trimo, saya bisa nggak ya?” Awalnya saya ragu walaupun lulusan SD, beliau adalah importir kacang besar di Indonesia. Keuntungannya mungkin luar biasa juga. Lalu bagimana dengan saya yang alam tanda kutip “biasa-biasa saja”?
Nah, di situlah saya dapat inspirasi dari para mentor di Sakinah Finance: wakaf itu bisa direncanakan. Tidak harus sekarang, dan tidak harus langsung besar. Kita bisa menyusun rencana 20–25 tahun ke depan, dimulai dari menetapkan target misalnya 100 juta, 500 juta, atau 1 miliar lalu menjalankannya lewat perencanaan keuangan yang realistis.
Mari kita belajar dari studi kasus sederhana: si A umur 25 tahun, berniat mewakafkan aset senilai 100 juta di umur 50 tahun. Saat ini dia hanya punya uang 2 juta. Lalu dia merencanakan selama 25 tahun, dengan asumsi inflasi 3% dan hasil investasi 12%. Ternyata untuk mencapai target wakaf tersebut, per bulan dia hanya harus “menabung”sekitar 87.412 rupiah. Bayangkan dengan menabung kurang dari 100 ribu, kita bisa wakaf 100 juta di umur 50 tahun kita. Tentu catatannya, kita perlu memilih instrumen yang benar untuk menjaga target hasil 12% dan itu tidak mudah. Tapi paling tidak, ini membuka peluang bagi siapapun untuk bisa berwakaf.
Bismillah, semoga tulisan ini jadi pengingat untuk saya pribadi dan juga kita semua: wakaf bukan hanya untuk “yang sudah mampu”, tetapi untuk siapa pun yang mau memulai—pelan-pelan, konsisten, dan terencana.

0 comments:
Post a Comment